JAKARTA, KABAR RAKYAT — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai ketua komisi tersebut.
Pelantikan berlangsung dengan dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Total terdapat 11 anggota yang masuk dalam keanggotaan komisi.
Susunan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Yusril Ihza Mahendra
Otto Hasibuan
Supratman Andi Agtas
Ahmad Dofiri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Badrodin Haiti
Tito Karnavian
Idham Azis
Mahfud Md
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan sebelumnya mengatakan komisi baru ini berisi para ahli hukum dan mantan Kapolri yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo.
“Presiden menyampaikan bahwa unsur komisi diambil dari beberapa mantan Kapolri dan tokoh hukum. Itu sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Ketika kami diberi tahu Pak Mahfud ikut dalam tim, saya tidak bertanya lagi siapa saja anggotanya, karena saya sudah memahami unsur-unsurnya,” ujar Otto.


Komentar