KABAR RAKYAT – Anggota DPD RI Aceh, Sudirman mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025).
“Kita mengecam keras penembakan WNI oleh otoritas keamanan laut Malaysia dan meminta Pemerintah Indonesia segera menyampaikan sikap resmi atas kasus ini”, ujar Senator akrab disapa Haji Uma, Minggu (26/1) kemarin.
Kata Haji Uma, sejak 2 hari lalu dirinya telah menerima kabar tersebut, tapi masih terkendala dengan narasumber dan info akurat.
Tidak lama setelah mendengar hal itu, Sudirman dapat informasi resmi dari sejumlah warga Aceh di Malaysia yang menyampaikan kronologi kejadian dan jumlah korban.
Kata dia, dari informasi yang diterima penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menyebabkan 1 WNI meninggal dunia serta 5 lainnya mengalami luka parah termasuk 2 orang warga Aceh, ucapnya.
Dalam hal ini, Haji Uma meminta Kementerian Luar Negeri melakukan upaya diplomatik untuk mendorong Pemerintah Kerajaan Malaysia melakukan pengusutan atas tindakan penembakan oleh APMM terhadap WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural.
Pengusutan terhadap tindakan APMM ini perlu didorong untuk dilakukan pemerintah Malaysia guna pembuktian fakta lapangan yang sebenarnya, apakah sesuai SOP yang berlaku atau adanya tindak pelanggaran oleh petugas APMM. Apalagi pernyataan sepihak bahwa tindakan tersebut dipicu adanya perlawanan dari WNI.
“Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini. Hal ini penting agar fakta sesungguhnya dapat diketahui kebenarannya”, pungkasnya.


Komentar